SUDUT CIAMIS - Publik figure, Medina Susani atau kita kenal Medina Zein seringkali hadir dengan kontroversinya.
Bukan hanya perihal dirinya yang diisukan memiliki mental health issues, namun ragam kasus yang berkaitan dengan kepolisian.
Terakhir ini ialah kasusnya yang dilaporkan oleh Marissya Icha perihal pencemaran nama baik dan pengancaman di media sosial yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.
Namun dalam perkembangan kasusnya, ia tidak kooperatif dengan pihak kepolisian dengan tidak memenuhi panggilan kepolisian.
Medina Zein mengaku mengalami kondisi atau penyakit bipolar. Masalah kesehatan mental inilah yang menjadi alasan dirinya tak bisa kooperatif memenuhi panggilan kepolisian hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan publik figure Medina Zein telah dilakukan jemput paksa oleh pihak kepolisian terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor Marissya Icha.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ungkap Alasan Ia Membunuh Abe kepada Penyidik!
“Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha,” ujar Zulpan, Kamis (7/7/2022)