Tok! 5 Parpol Besar Resmi Berkoalisi Jelang Pilkada Ciamis 2024, Siapa Pasangan Calon yang Akan Diusung?

- 12 Juni 2024, 21:33 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis Anjar Asmara dan Ketua DPD PKS Ciamis Arif Anwar Budiman membubuhkan tanda tangan nota kesepahaman kerjasama politik lima partai di Ciamis.
Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis Anjar Asmara dan Ketua DPD PKS Ciamis Arif Anwar Budiman membubuhkan tanda tangan nota kesepahaman kerjasama politik lima partai di Ciamis. /

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-382, Prestasi Membanggakan Jadi Sorotan

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis H Nanang Permana menyampaikan, jika dirinya mendapatkan surat tugas dari partai untuk menggalang kerjasama politik dengan partai-partai lain yang memiliki kesepahaman yang sama. “Jadi ini bukan koalisi, tapi kerjasama politik. Kalau koalisi itu kan waktunya hanya sejenak. Ini kerjasama politik dalam berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” katanya.

Kerjasama politik ini juga lanjutnya, dalam rangka pemenangan pemilihan Bupati/Wakil Bupati. “Kita sepakat prosesi pemilihan kepala daerah di Ciamis bukan untuk menang-menangan kelompok, tapi untuk kemenangan rakyat,” pungkas Ketua DPRD Ciamis ini.

Di tempat yang sama Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono menambahkan, bahwa nota kesepahaman lima partai politik di Ciamis ini merupakan langkah maju, bagaimana agar Ciamis lebih maju dari sekarang. “Kerjasama politik ini menjadi bahan bagi masing-masing partai baik di tingkat DPD maupun DPP, untuk memproses lebih lanjut terkait rekomendasi siapa nanti yang akan diusung,” ucap Ono.

PDI Perjuangan Ciamis memberikan surat tugas kepada Nanang Permana, untuk melaksanakan konsolidasi di internal partai dan membangun komunikasi kerjasama politik dengan partai lain, serta melakukan pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada 2024.

“Intinya nota kesepahaman kerjasama politik ini adalah proses atau langkah yang sudah ditempuh Pak Nanang dan kawan-kawan. Dan saya yakin Demokrat, PKS, PKB dan PPP juga memiliki mekanisme yang sama. Karena ujungnya, DPP partailah yang akan memutuskan dalam bentuk surat rekomendasi, berupa pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang nanti akan didaftarkan ke KPU,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah