Jelang Pilkada Ciamis 2024, Purwadadi Dihantui Isu Mosi Tidak Percaya kepada Ketua PPK

- 3 Juni 2024, 10:15 WIB
Pertemuan Tokoh Pemuda dengan Ketua PPK, Kapolsek Lakbok serta Danramil di Aula PPK Purwadadi, Ciamis, Minggu 2 Juni 2024.
Pertemuan Tokoh Pemuda dengan Ketua PPK, Kapolsek Lakbok serta Danramil di Aula PPK Purwadadi, Ciamis, Minggu 2 Juni 2024. /Irmansyah/

PR CIAMIS - Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang semakin dekat, perhatian masyarakat mulai terfokus pada berbagai persiapan yang dilakukan. Namun, tujuan mulia pesta demokrasi ini untuk memilih calon pemimpin daerah mulai ternoda oleh rasa tidak percaya terhadap lembaga penyelenggara.

Di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa tokoh pemuda setempat mengajukan permintaan untuk mengganti Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwadadi. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di Aula Sekretariat PPK Purwadadi, Minggu 2 Juni 2024, dengan alasan ketidakpuasan terhadap kinerja Ketua PPK yang dianggap kurang berkoordinasi dengan lembaga lain.

Salah satu perwakilan tokoh pemuda, Barkah, mengungkapkan ketidakpuasan tersebut. Menurutnya, dalam proses rekrutmen seorang calon anggota sekretariat PPK berinisial IS, Ketua PPK diduga melakukannya dengan cara yang pragmatis dan tidak transparan.

Baca Juga: Seorang Anak di Panumbangan Ciamis, Diduga jadi Korban Percobaan Penculikan

"Untuk mengisi salah satu anggota sekretariat PPK, mengapa Ketua PPK hanya berkonsentrasi pada satu nama? Padahal di Kecamatan Purwadadi banyak orang yang mampu dan sanggup untuk posisi tersebut," kata Barkah.

Barkah juga menyoroti dugaan manipulasi dalam penerbitan surat izin kerja dari kepala sekolah tempat IS bekerja. Barkah mempertanyakan keaslian surat izin tersebut yang ternyata baru dikeluarkan dan ditandatangani pada 31 Mei 2024.

"Surat izin yang diakui Ketua PPK dikeluarkan dan ditandatangani pada 22 Mei 2024. Namun, ketika kami tanyakan langsung kepada kepala sekolah pada 27 Mei 2024, kepala sekolah mengaku belum memberikan izin secara tertulis," lanjutnya. 

Baca Juga: Bagi yang Suka Goes Merapat! 12 Peringatan Penting di Tanggal 3 Juni 2024, Ada Momen Apa Saja Nih?

Dugaan manipulasi ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa rekrutmen calon anggota sekretariat PPK dilakukan tanpa koordinasi dengan unsur forum koordinasi pimpinan Kecamatan Purwadadi. Para tokoh pemuda menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari penyelenggara pemilu.

Menanggapi mosi tidak percaya tersebut, Ketua PPK Kecamatan Purwadadi, Wahyu, menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap tanggapan dan kritik dari masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa usulan calon anggota sekretariat PPK berada di bawah kewenangan pimpinan KPU.

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah