Silaturahmi Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Sosialisasi Parkir Berlangganan di Ciamis

- 30 September 2023, 17:00 WIB
Silaturahmi Pengurus IMI Kabupaten Ciamis 2023-2025
Silaturahmi Pengurus IMI Kabupaten Ciamis 2023-2025 /

 

SUDUT CIAMIS - Dalam rangkaian WJAOR XXII 2023, IMI Pengcab Ciamis telah mengadakan acara Silaturahmi dengan komunitas otomotif dalam acara Kopdar Gabungan Komunitas dan Club Roda 2 dan Roda 4 yang diselenggarakan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Acara Kopdar Gabungan ini menampilkan berbagai kegiatan menarik, selain hiburan juga diselenggarakan event Slalom dan kontes kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang diikuti oleh beberapa komunitas dan club otomotif di Kabupaten Ciamis.

Pada kesempatan ini, IMI Pengcab Ciamis juga memperkenalkan Pengurus periode 2023 – 2025 kepada peserta, yang disampaikan oleh Teten sebagai Ketua Harian IMI Pengcab Ciamis, didampingi oleh beberapa Kepala Bidang IMI Pengcab Ciamis.

Selama perkenalan tersebut, Teten juga mendengarkan aspirasi dan masukan dari komunitas dan club yang hadir, sebagai bahan introspeksi dan perbaikan bagi pengurus baru IMI Pengcab Ciamis periode 2023 – 2025.

Baca Juga: Lepas Gelaran West Java Adventure Offroad (WJAOR) 2023, Herdiat Sunarya: Setidaknya Bisa Menghilangkan Penat

Dalam acara silaturahmi ini, juga ada sesi sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis tentang Parkir Berlangganan yang dipresentasikan oleh Slamet Taher, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Slamet menjelaskan bahwa sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Ciamis nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Parkir berlangganan adalah Retribusi parkir yang dipungut selama 1 tahun atau sama dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang bersangkutan sebagai pembayaran atas penyediaan dan/atau pelayanan tempat parkir di tepi jalan umum yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.

Ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor retribusi parkir dengan menerapkan pola pemungutan dan manajemen pengelolaan yang efektif dan efisien.

Halaman:

Editor: Mochamad Fiqri Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x