SUDUT CIAMIS - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengungkapkan bahwa anggaran Kabupaten Ciamis tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp 250 miliar.
Hal ini menuntut Bupati dan jajaran untuk melakukan pengaturan cash flow secara bijaksana dan memutar otak dalam menghadapi situasi ini.
Meskipun menghadapi defisit, Bupati menegaskan bahwa tidak ada satu pun kegiatan yang gagal bayar.
"Dengan adanya defisit sekitar Rp 250 miliar, kami harus bijaksana dalam mengatur keuangan. Tapi meskipun begitu, kami memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang akan gagal dibayarkan," ujar Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pada Kamis 27 Juli 2023.
Untuk mengatasi anggaran defisit, Bupati Ciamis bersama jajarannya telah mengambil skala prioritas untuk menindaklanjuti kegiatan yang harus diutamakan.
Terutama kegiatan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, walaupun kondisi APBD sedang sulit.
"Kami harus menentukan prioritas, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah penghasilan tetap (Siltap) untuk kepala desa, karena hal ini berhubungan langsung dengan kebutuhan mereka," jelas Herdiat.
Selain itu, hal yang menjadi fokus utama adalah memprioritaskan anggaran belanja yang wajib dan mengatur cash flow dengan baik.