Hari Jadi Ciamis ke-382 Diwarnai Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Perumdam Tirta Galuh

14 Juni 2024, 19:09 WIB
Demontrasi di depan kantor Perumdam Tirta Galuh Kabupaten Ciamis. /Kayan Manggala

PR CIAMIS - Sejumlah kelompok mahasiswa di Kabupaten Ciamis, yang tergabung dalam Pusat Kajian Strategis Mahasiswa Ciamis menggelar aksi demonstrasi, di depan halaman kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Galuh Ciamis, pada Jumat, 14 Juni 2024, bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan dari mahasiswa terhadap kinerja PERUMDAM Tirta Galuh Kabupaten Ciamis. 

Koordinator Lapangan aksi demonstrasi, Mohamad Algi menyampaikan bahwa, ada banyak sekali persoalan di internal Perumdam yang sifatnya krusial meliputi persoalan produksi, distribusi, instalasi pipa tranmisi yang tidak sesuai ketentuan maupun Administrasi yang menubruk regulasi.

Baca Juga: Sampai Tanggal Berapa Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis? Cek Jadwalnya!

"Saya menilai Perumdam Tirta Galuh Ciamis memiliki banyak sekali persoalan krusial meliputi persoalan produksi, distribusi maupun administrasi, dan mirisnya diduga dengan sengaja dilakukan pembiaran menubruk regulasi", terang Mohamad Algi.

Algi mengatakan, bahwa Perumdam Tirta Galuh Ciamis dalam kinerjanya sudah tidak sehat, karena diduga praktik nepotisme dan korupsi hidup di lingkungan Perumdam.

"Saya menduga ada praktik nepotisme yang melibatkan keluarga birokrasi pemerintah kabupaten di lingkungan Perumdam yang berpotensi merusak sistem meritokrasi. Bahkan saya juga menduga ada penggunaan anggaran bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak tepat guna dan dugaan mark up dalam pengadaan bahan kimia Poly Alumunium Chloride, Chlorine dan aksesoris", jelas Algi.

Baca Juga: Perkuat Perekonomian Nasional: Perjalanan Shopee Bantu UMKM Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal 2024

Dalam kesempatan tersebut, Algi juga menyampaikan bahwa Perumdam Tirta Galuh harus bertanggung jawab atas munculnya infeksi pada kulit sejumlah warga masyarakat yang menjadi pelanggan Perumdam Tirta Galuh di salah satu kecamatan di Kabupaten Ciamis.

"Hasil investigasi di lapangan, saya mendapatkan fakta bahwa sejumlah warga yang menjadi pelanggan Perumdam Tirta Galuh mengalami infeksi kulit berupa bisul-bisul yang diduga akibat air yang di produksi Perumdam Tirta Galuh keruh selama sebulan lebih", ucapnya.

Persoalan lainnya, kata Algi, adalah timbulnya konflik sosial antara Perumdam dengan masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai Cileueur akibat penggunaan sumber air baku sungai tersebut yang terlalu dini.

Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis Sudah Dibuka, Sampai Tanggal Berapa?

"Seharusnya sumber air baku dari sungai Cileueur tidak boleh digunakan selama pasokan air dari sungai Citanduy yang notabene berkapasitas 200 liter per detik masih mampu memasok 15.000 pelanggan. Sejauh ini pelanggan di Perumdam Cabang Ciamis sendiri baru 12.000 pelanggan, hal ini memicu konflik perebutan dalam hal penggunaan air dengan para petani di sekitar sungai Cileueur", ujarnya. 

Adapun, persoalan dalam hal pemenuhan hak Pekerja Harian Lepas (PHL) dianggap diabaikan oleh pihak Perumdam Tirta Galuh.

"Perumdam pun abai terhadap kewajibannya untuk mendaftarkan PHL ke BPJS, ini jelas sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial", ungkapnya.

Baca Juga: Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024 Ciamis Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Ketentuannya!

Selain itu, persoalan limbah dari hasil instalasi pengolahan air milik Perumdam terbukti bermasalah karena dibuang secara langsung ke badan air atau sungai.

"Perumdam terbukti membuang limbah cair hasil instalasi pengelolaan air tanpa proses pengolahan terlebih dahulu, jelas ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan ini sangat membahayakan ekosistem dan ekologis", tambahnya.

Algi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun harus melakukan aksi hingga berjilid-jilid. Rencananya kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke Ombudsman RI dan KPK RI, selain itu beberapa waktu kedepan kami pun akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati ciamis untuk meminta Dirut Perumdam mundur dari jabatannya", tandas Algi.***

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Terkini

Terpopuler