Hal ini berbeda dengan laporan KPN (Komisi Penyelidik Nasional) bahwa korban jiwa peristiwa Santa Cruz berjumlah 50 korban.
Dalam laporan Hadad dkk (1992, hlm. 17), melaporkan bahwa angka korban yang diyakini paling dekat dengan kebenaran itu, merupakan hasil kerja KPN setelah mewawancarai sekitar 130 saksi mata selama 17 hari di Dili dan sekitarnya.
Selain 50 korban itu, KPN juga menyebutkan pula jumlah korban yang mengalami luka-luka lebih dari 91 orang.
Peristiwa diatas berhasil direkam kamera wartawan asing dan otomatis menyebar keseluruh saentaro dunia.
Sebagai respon, kecaman deras banyak datang untuk Indonesia. Peristiwa ini juga menempatkan kekuasaan Indonesia atas Timor Timur dalam agenda hak asasi manusia internasional.
Pemerintah Kanada, Belanda, dan Denmark membatalkan program-program bantuan. Desakan dan simpati masyarakat internasional mendesak agar Indonesia memberikan kesempatan pada rakyat Timor Timur untuk menentukan nasibnya sendiri.
Peristiwa ini tentunya menjadi momentum strategis bagi para pejuang Fretilin yang telah lama mengunginkan kemerdekaan rakyat Timor Timur.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 22 Juli 2022: Hindari Masalah Emosional, Kalian Harus Lebih Bersabar