SUDUT CIAMIS - “Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) keluarga adalah suatu kerabat yang mendasar dalam masyarakat yang terdiri dari ibu dan bapak dengan anak-anaknya” (Depdikbud, 1988: 471).
Menurut pendekatan psikologi, keluarga bisa diartikan sebagai dua orang yang berjanji hidup bersama yang memiliki komitmen atas dasar cinta, menjalankan tugas dan fungsi yang saling terkait karena sebuah ikatan batin, atau hubungan perkawinan yang kemudian melahirkan ikatan sedarah, terdapat pula nilai kesepahaman, watak, kepribadian yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi walaupun terdapat keragaman, menurut ketentuan norma, adat, nilai yang diyakini dalam membatasi keluarga dan yang bukan keluarga (CH, 2008: 38).
Prof. Quraish Shihab mengatakan: “Keluarga adalah jiwa masyarakat dan tulang punggungnya".
Prof. Quraish Shihab menambahkan bahwa kesejahteraan lahir dan batin yang dinikmati oleh suatu bangsa, atau sebaliknya, kebodohan, dan keterbelakangannya, adalah cerminan dari keadaan keluarga-keluarga yang hidup pada masyarakat itu.
Lebih jelas lagi beliau mengatakan bahwasannya hakikat diatas adalah kesimpulan pandangan dari berbagai disiplin ilmu, termasuk pakar-pakar agama Islam.
"Itulah antara lain yang menjadi sebab sehingga agama Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kehidupan individu serta kehidupan manusia secara keseluruhan” (Shihab, 1994: 53).
Pada intinya lembaga keluarga terbentuk melalui temuan suami dan istri yang permanen dalam masa yang cukup lama sehingga berlangsung proses reproduksi.
Dalam bentuknya yang paling umum dan sederhana, keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak (keluarga batin).