Menjelang Idul Adha 2024, Simak Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban Agar Kurban Diterima

6 Juni 2024, 21:34 WIB
Sapi untuk kurban. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

PR CIAMIS - Menjelang Idul Adha 2024 yang jatuhnya kira-kira pada tanggal 16-17 Juni 2024, sehingga harus persiapkan untuk melaksanakan ibadah kurban

Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.

Untuk menjalankan ibadah ini dengan benar, penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan hewan yang boleh dijadikan kurban.

Baca Juga: Kalah 0-2 dari Irak di Leg Kedua, Indonesia masih Bisa Lolos ke Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia?

Berikut penjelasan detail mengenai syarat sah hewan kurban beserta dalil dari Al-Qur'an dan Hadits.

1. Jenis Hewan
Hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu:
- Unta
- Sapi (termasuk kerbau)
- Kambing (termasuk domba)

Dalil: Dalam Surah Al-Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak...” (QS. Al-Hajj: 34).

Baca Juga: Tips Perawatan Rumah: Cara Bisa Membantu Merawat Kursi Lipat agar Tetap Fungsional dan Nyaman

2. Jenis Kelamin
Baik hewan jantan maupun betina boleh dijadikan kurban, dengan syarat hewan tersebut memenuhi kriteria usia dan kondisi fisik lainnya.

3. Usia Hewan
Hewan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditetapkan:
- Unta: minimal berusia 5 tahun.
- Sapi: minimal berusia 2 tahun.
- Kambing: minimal berusia 1 tahun (termasuk domba, bisa juga yang berusia 6 bulan tetapi sudah terlihat besar seperti berusia 1 tahun).

Dalil: Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kamu menyembelih kecuali musinnah (hewan yang telah dewasa), kecuali jika sulit bagimu, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Daftar 24 Pemain Timnas di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes sudah Bisa Main?

4. Kesehatan dan Kondisi Fisik
Hewan yang dijadikan kurban harus sehat dan tidak cacat. Beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban meliputi:
- Hewan yang buta sebelah matanya dan jelas kebutaannya.

- Hewan yang pincang dan jelas kepincangannya.
- Hewan yang sakit dan jelas penyakitnya.
- Hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.

Baca Juga: Tips Perawatan Rumah: Beberapa Tips dan Trik yang Perlu Diketahui untuk Membantu Membersihkan Kursi Kayu

Dalil: Dari Al-Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah SAW bersabda:
“Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya dan jelas kebutaannya, hewan yang sakit dan jelas penyakitnya, hewan yang pincang dan jelas pincangnya, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

5. Milik Sendiri
Hewan kurban harus merupakan milik sah dari orang yang berkurban. Tidak sah berkurban dengan hewan yang bukan miliknya, misalnya hewan yang didapat dari mencuri atau hewan yang dijadikan jaminan hutang.

Dalil: Dalam hadits riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik...” (HR. Muslim).

Baca Juga: Calvin Verdonk Resmi WNI, Siap Main pada Laga Versus Irak Hari Ini?

6. Waktu Penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga sebelum terbenamnya matahari pada hari Tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah).

Dalil: Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa menyembelih sebelum shalat (Idul Adha), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat dan dua khutbah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan sesuai dengan sunnah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari).

Demikian dengan memahami syarat dan ketentuan hewan kurban adalah penting agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: Terbaru Nih! 10 Momen Peringatan di Tanggal 4 Juni, Nomor 5 Wajib Banget Diikuti!

Memilih hewan yang sesuai, memastikan kesehatan dan kondisi fisik yang baik, serta menyembelih pada waktu yang tepat adalah beberapa aspek utama yang harus diperhatikan.

Dengan mengikuti pedoman ini, kita dapat melaksanakan ibadah kurban dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam.***

Editor: Adi Rahmatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler