PR CIAMIS - Benarkan tanggal 2 Januari 2024 adalah tanggal merah?
Sebagaimana diketahui bahwa tanggal 1 Januari 2024 merupakan Hari Libur Nasional.
Beberapa Hari Libur Nasional memiliki cuti bersmaa yang biasanya ditetapkan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, yang juga diberlakukan libur.
Baca Juga: Heboh Kasus Perselingkuhan Via Chat Discord, Seperti Apa Aplikasinya?
Apakah hal tersebut berlaku di tanggal 2 Januari 2024?
Simak isi SKB 3 Menteri terbaru mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Isi SKB 3 Menteri
Baca Juga: Heboh Kasus Perselingkuhan Via Chat Discord, Seperti Apa Aplikasinya?
Dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Perndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 7 Cuti Bersama di Tahun 2024.
Termasuk Bulan Januari yang memiliki Hari Libur Nasional yaitu tanggal 1 Januari 2024 sebagai Tahun Baru Masehi.