PR CIAMIS - Cuti bersama menjadi hari libur yang ditubggu banyak kalangan.
Setiap tahun pemerintah akan menetapkan Hari Libur Nasional serta cuti bersama.
Namun 2 hari libur tersebut memilkki perbedaan, dimana Hari Libur Nasional diberlakukan bagi tiap instansi maupun Aparatur Sipil Negera (ASN).
Baca Juga: Tahun Baru 2024 Segera Tiba! cek Jadwal Hari Libur Nasionalnya, Banyak Long Weekend?
Sedangkan cuti bersama diberlakukan bagi ASN, namun untuk instansi swasta dikembalikan bagi kebijakan masing-masing.
Ketentuan tersebut dijelaskan dalam SKB 3 Menteri.
'Untuk ketentuan cuti bersama untuk Apratur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Berbeda dengan lembaga instansi swasta yang diatur oleh pimpinan masing-masing.'
Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Cek ada Berapa Tanggal Merah!
List Cuti Bersama 2024
9 Februari: cuti bersama Tahun Baru Imlek