Tahun Baru 2024 tinggal Hitungan Hari! Ada Berapa Cuti Bersama? Simak Daftarnya di Sini

- 27 Desember 2023, 09:29 WIB
Kalender Jawa Hari Ini Sabtu 23 Desember 2023, Lengkap dengan Pasaran, Wuku dan Keistimewaan Weton
Kalender Jawa Hari Ini Sabtu 23 Desember 2023, Lengkap dengan Pasaran, Wuku dan Keistimewaan Weton /Tangkap layar/pixabay.com/mohamed_hassan

PR CIAMIS - Cuti bersama menjadi hari libur yang ditubggu banyak kalangan.

Setiap tahun pemerintah akan menetapkan Hari Libur Nasional serta cuti bersama.

Namun 2 hari libur tersebut memilkki perbedaan, dimana Hari Libur Nasional diberlakukan bagi tiap instansi maupun Aparatur Sipil Negera (ASN).

Baca Juga: Tahun Baru 2024 Segera Tiba! cek Jadwal Hari Libur Nasionalnya, Banyak Long Weekend?

Sedangkan cuti bersama diberlakukan bagi ASN, namun untuk instansi swasta dikembalikan bagi kebijakan masing-masing.

Ketentuan tersebut dijelaskan dalam SKB 3 Menteri.

'Untuk ketentuan cuti bersama untuk Apratur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Berbeda dengan lembaga instansi swasta yang diatur oleh pimpinan masing-masing.'

Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Cek ada Berapa Tanggal Merah!

List Cuti Bersama 2024

9 Februari: cuti bersama Tahun Baru Imlek

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah