PR CIAMIS - Tahun 2024 sudah di depan mata, dimana Hari Libur Nasional hingga Cuti Bersama sudah sitetapkan.
Pemerintah sudah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 lewat SKB 3 Menteri.
Baca Juga: 5 Pemandian Air Panas Paling Rekomended di Jawa Barat, Salah Satunya Berlokasi di Ciamis Loh!
SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apratur dan Reformasi Birokrasi menetapkan deretan Hari Libur dan Cuti bersama tahun 2024.
Penetapn Hari Libur Nasional dan cuti bersama dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi.
Untuk ketentuan cuti bersama untuk Apratur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Berbeda dengan lembaga instansi swasta yang diatur oleh pimpinan masing-masing.
Daftar Hari Libur Nasional
-1 Januari: Tahun Baru Masehi
-8 Februari: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW