Konten Judi Online Marak di Laman Pemerintahan, DPR Dorong Kemenkominfo Ambil Langkah Tegas

- 24 Juli 2023, 17:21 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan memberantas judi online seperti melawan hantu karena pihak di belakang sindikat itu
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan memberantas judi online seperti melawan hantu karena pihak di belakang sindikat itu /

SUDUT CIAMIS - Kelemahan dalam pengawasan menjadi alasan utama maraknya konten judi online yang masih tersebar di laman-laman sejumlah instansi pemerintahan.

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, menekankan perlunya langkah cepat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani masalah ini dengan serius.

Kehadiran konten judi online di laman pemerintahan menimbulkan keprihatinan dan perlu menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan pengawasan dan keamanan sistem informatika negara.

Christina Aryani, anggota Komisi I DPR RI, mengajak Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memberikan perhatian mendalam dan tindakan konkret dalam menangani isu ini.

Baca Juga: Acara DPRD Cimahi Sebabkan 263 Warga Mengalami Keracunan Massal Setelah Konsumsi Makanan Nasi Boks

Christina Aryani menyampaikan dorongannya kepada Kemenkominfo agar melakukan pengawasan lebih ketat dan memastikan bahwa sistem informatika pemerintahan terjaga dengan baik.

Kebijakan dan tindakan yang terukur harus diambil untuk mengatasi masalah ini dan mencegah adanya penetrasi konten judi online yang merugikan.

Kerja sama antara Kemenkominfo dan BSSN menjadi kunci dalam mengatasi ancaman dari konten judi online di laman-laman pemerintahan.

Perlu adanya sinergi dan aksi nyata untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyusupan konten ilegal dan menciptakan lingkungan online yang aman dan terpercaya.

Halaman:

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah