Benarkah Anies Baswedan Tersangka? Inidia Pernyataan Kontroversial Mantan Wamenkumham

- 30 Juni 2023, 10:29 WIB
Anies Rasyid Baswedan
Anies Rasyid Baswedan /Hamdani/

SUDUT CIAMIS - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, telah membuat pernyataan kontroversial yang kembali menghebohkan.

Menurut Denny pada 21 Juni 2023, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, akan segera dihadapkan pada proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan kemungkinan pencalonannya pada tahun 2024. Denny mengaitkan hal ini dengan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sebagai bukti.

Denny mengklaim bahwa informasi tersebut diperolehnya dari berbagai sumber, termasuk pakar hukum dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Kementrian Ketenagakerjaan RI Berkomitmen Konsolidasi Informasi Pasar Kerja

Dia juga mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan langkah politik Anies Baswedan dalam konteks Pemilihan Presiden tahun 2024.

Pernyataan ini tentu menimbulkan kehebohan di masyarakat, terutama mengingat posisi Anies Baswedan sebagai salah satu tokoh politik yang cukup populer di Indonesia.

Namun, perlu dicatat bahwa pernyataan tersebut belum dibuktikan dan hanya merupakan pendapat Denny Indrayana.

Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran klaim tersebut.

Halaman:

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah