IPW Jelaskan Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Perkara Lelet. Simak Uraiannya Disini!

- 25 September 2022, 10:56 WIB
Ferdy Sambo disebut bakal segera bebas jika pihak Kepolisian tak segera merampungkan berkas perkara sang mantan Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo disebut bakal segera bebas jika pihak Kepolisian tak segera merampungkan berkas perkara sang mantan Kadiv Propam Polri. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Dengan kata lain, sekalipiun jungkir balik, keputusan Polri tersebut tidak dapat diganggu gugat pihak manapun.

Lewat Pengacaranya, Arman Hanis, Sambo diketahui akan memikirkan langkah ke depan setelah mempelajari hasil banding.

Namun, Polri mengaku tak ambil pusing. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menggugat adalah hak FS. Yang jelas, kata Dedi, keputusan itu telah bersifat final dan mengikat. ***(Pikiran-rakyat.com/Siti Aisah Nurhalida Musthafa)

Baca Juga: Telat Bayar Cicilan, Inilah Perhitungan Besaran Denda Shopee Pinjam

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x