Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Resmi di Berhentikan Karena Kasus Gratifikasi. Jokowi Keluarkan Keppres

- 12 Juli 2022, 17:17 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatannya pada Senin 11 Juli 2022.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatannya pada Senin 11 Juli 2022. /Antara/

Lili Pintauli Siregar sendiri sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 30 Juni 2022.

Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar.

"Penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Lili adalah bagian dari prosedur administrasi dalam Undang-undang KPK," terang Faldo Maldini dikutip dari PMJ News, Senin 11 Juli 2022.

Faldo menjelaskan, pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK terkait dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 12 Juli 2022 2022: Hari yang Kurang Baik, Kekurangan Uang Akan Menghampiri

Adapun laporan dugaan pelanggan etik Lili Pintauli Siregar dilanjutkan ke sidang etik usai Dewas KPK mengantongi keterangan dari para saksi.

"Salah satunya keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati," terang Faldo.

Kasus yang menimpa Lili ternyata bukan hanya terkait dugaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika, sebelumnya bahkan Lili sudah pernah mendapat hukuman dari Dewas KPK.

Lili Agustus 2021 lalu sudah pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK, berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Saat itu Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah