SUDUT CIAMIS - Insiden penusukan di Kota Bekasi terjadi pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilaporkan pukul 17.50 WIB.
Peristiwa naas ini menimpa Siti Rohani dan anaknya Melinda yang tinggal di Jl. Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bandargebang, Kompol Samsono pun memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pelaku.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Ini Penyakit yang Diderita Sebelumnya
Ia menjelaskan bahwa berita yang beredar mengenai pelaku yang menggunakan rompi anggota polisi itu tidak benar.
Pelaku diketahui hanya memakai kaos polisi yang kerap dipakai juga warga sipil.
"Bukan (pakai) rompi, tapi kaos," ujar Kompol Samsono saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut Samsono mengatakan, sejak malam kejadian anggotanya masih melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dia menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pria misterius beratribut polisi.
Samsono juga membantah kabar yang menyebut pelaku anggota kepolisian. Menurut dia, atribut polisi ataupun kaos kerap banyak dipakai oleh warga sipil.
"Masih dalam penyelidikan karena kaos kan dipakai banyak orang juga," tukasnya.
Ia juga menambahkan keterangan mengenai kondisi korban saat ini yang mulai membaik.
"Dua (korban), Rohani dan Melinda, sekarang alhamdulillah sudah baik dalam perawatan di Rumah Sakit," jelasnya.
Sebelumnya ia menjelaskan bahwa Siti Rohani mengalami luka robek pada telapak tangan kanan, dada tengah, punggung bagian kanan, sayat pada punggung bagian kiri dan kepala robek di bagian belakang kanan.
Sementara anaknya, Melinda mengalami luka robek pada kepala sebelah belakang kiri, serta luka memar pada punggung bagian kiri.
Menurut keterangan warga sekitar, pelaku hendak bertamu mencari suami korban, orang yang dicari tak ada dirumah.