SUDUT CIAMIS - Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) ingatkan seluruh pihak untuk memperketat protokol kesehatan pada hewn ternak.
Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto di Jakarta pada Jum'at (01/7/2022).
"Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku maka perlu memperkuat penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak," ucapnya.
Agus Suprapto mengatakan penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan
memperketat lalu lintas sapi, menjaga kebersihan kandang serta truk pengangkut hewan, hingga memastikan petugas yang melakukan kontak dengan hewan untuk rutin membersihkan diri.
Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi hewannya , tetapi juga protokol kesehatan bagi manusia seperti petugas atau peternak yang melakukan kontak dengan hewan, terutama ketika petugasnya berpindah dari kandang satu ke kandang yang lain.
"Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpindahan virus dari kandang satu ke kandang yang lain karena manusia dan alat transportasi juga dikhawatirkan bisa sebagai pembawa virus," katanya.