Kasus Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi, Pelaku Pakai Kaos Polisi

- 1 Juli 2022, 22:13 WIB
ilustrasi penusukan
ilustrasi penusukan /pixabay/

SUDUT CIAMIS - Insiden penusukan di Kota Bekasi terjadi pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilaporkan pukul 17.50 WIB.

Peristiwa naas ini menimpa Siti Rohani dan anaknya Melinda yang tinggal di Jl. Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kapolsek Bandargebang, Kompol Samsono pun memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pelaku.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Ini Penyakit yang Diderita Sebelumnya

Ia menjelaskan bahwa berita yang beredar mengenai pelaku yang menggunakan rompi anggota polisi itu tidak benar.

Pelaku diketahui hanya memakai kaos polisi yang kerap dipakai juga warga sipil.

"Bukan (pakai) rompi, tapi kaos," ujar Kompol Samsono saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut Samsono mengatakan, sejak malam kejadian anggotanya masih melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dia menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pria misterius beratribut polisi.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x