Sang Anak Menderita Cerebral Palsy, Santi Desak Mahkamah Konstitusi Legalisasi Ganja Medis

- 26 Juni 2022, 17:15 WIB
Santi Desak MK Legalkan Ganja Medis
Santi Desak MK Legalkan Ganja Medis /

Santi mendapat saran dari temannya yang merupakan warga negara asing untuk melakukan terapi minyak ekstrak ganja. Hal ini telah terbukti efektif menjadi treatment Cerebral Palsy.

Namun Santi tidak berani melakukannya karena ada larangan narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 yang dapat berujung dengan pemenjaraan sampai dengan 12 tahun.

“Saat ini usia Pika 14 tahun dan sering mengalami kejang karena tidak kunjung mendapatkan akses untuk terapi minyak ekstrak ganja yang sangat dibutuhkannya,” tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri UIN Bandung Telah dibuka, Simak Tata Cara Pendaftarannya!

Asa Santi untuk mendesak putusan ini semakin besar ketika mengingat Almarhum Musa (anak dari salah satu pemohon yang bernama Ibu Dwi) meninggal dunia.

Musa wafat di tengah proses persidangan pada 26 Desember 2020 silam. Musa wafat setelah berjuang 16 tahun hidup dengan kondisi Cerebral Palsy. Santi memiliki harapan besar agar Pika dan anak-anak lainnya tidak bernasib sama seperti Musa.

Adapun isi pesan yang Santi bawa pada Minggu, 26 Juni 2022 sebagai berikut.

 

Pesan yang dibawa Santi saat Demo ke MK
Pesan yang dibawa Santi saat Demo ke MK

“Karena itu putusan dan dukungan MK atas permohonannya menjadi sangat perlu dikabulkan secepat-cepatnya,” ujar Santi.***

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 25 Juni 2022: Ketegangan Mental, Mungkin Efek dari Kurang Komunikasi Bersama

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Akun andienaisyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah