Mahasiswi UI Pertanyakan Kebijakan Anies Baswedan Terkait Potongan Gaji ASN saat Pandemi, Begini Jawabannya!

29 Agustus 2023, 20:21 WIB
Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

SUDUT CIAMIS - Sebuah pertemuan diskusi di Universitas Indonesia (UI) memunculkan pertanyaan menarik dari seorang mahasiswi bernama Septi untuk Anies Baswedan,

Septi diketahui merupakan mahasiswa jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI.

Dalam kesempatan itu, dia mengajukan pertanyaan kepada eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai kebijakan potongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa pandemi dan peloporan kesejahteraan dalam pidato-pidatonya.

Dalam pertanyaannya, Septi menyampaikan keraguan mengenai langkah Anies Baswedan yang sering kali menyoroti isu kesejahteraan, sementara potongan gaji ASN untuk penanganan pandemi belum sepenuhnya terlunasi.

Baca Juga: Bandung Berfokus pada Electric Bus dan Mass Transit: Langkah Nyata Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

Dia juga menyinggung tentang janji yang belum terpenuhi terkait utang terhadap ASN selama masa pandemi.

Pertanyaan tersebut mendapat sambutan positif dari mahasiswa lainnya dan Anies pun memberikan jawaban.

Anies Baswedan menjelaskan bahwa apa yang disebut potongan gaji sebenarnya merupakan potongan dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan bukan potongan dari gaji pokok ASN.

Ia menjelaskan bahwa potongan sebesar 50 persen TKD tersebut digunakan untuk membantu warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Lima Pemain Persib Dapatkan Panggilan Timnas Indonesia untuk Laga FIFA A Match dan Kualifikasi Piala Asia 2024

Anies Baswedan mengklarifikasi bahwa potongan ini bukan untuk keperluan pribadi pemerintah, melainkan merupakan bentuk bantuan sosial dari ASN kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi.

Ia menekankan bahwa potongan tersebut digunakan untuk membeli beras, minyak, dan sembako bagi warga yang kehilangan pendapatan akibat situasi sulit ini.

Anies juga menceritakan bagaimana awalnya ASN menolak potongan ini, tetapi setelah dijelaskan bahwa tujuannya adalah membantu warga yang membutuhkan, akhirnya mereka bersedia untuk mendukung langkah ini.***

 Baca Juga: Dampak Polusi Udara pada Penyakit Pernapasan: Menkes Soroti Isu Kesehatan Penting

Editor: Aan Diana

Tags

Terkini

Terpopuler