Malaysia Langgar Kesepakatan, Jokowi Ancam Pemberhentian Pengiriman TKI

18 Juli 2022, 17:44 WIB

 

SUDUT CIAMIS – Indonesia dan Malaysia selalu berlomba dalam berbagai hal, bahkan tak jarang ditengah persaingan itu muncul ketegangan.

Mulai dari persaingan ekonomi sampai politik dan militer, bahkan juga terkadang perebutan klaim kepemilikan kebudayaan.

Kali ini pun terjadi kembali perselisihan antra kedua negara tersebut. Bahkan Presiden Jokowi sampai mengancam untuk tidak mengirimkan tenaga kerja asal Indonesia ke Malaysia.

Ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia direspons serius oleh pihak berwenang negeri Jiran tersebut.

Para pejabat Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia menyelenggarakan rapat dadakan untuk menanggapi ancaman penghentian pengiriman TKI pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Wanita Bersiaplah! Capten Amerika: Chris Evans Sedang Mencari Pasangan Hidup

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Saravanan Murugan, mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah sebelum mengambil keputusan yang dirasakan paling tepat.

 “Kami menerima secara serius nasehat yang diberikan Perdana Menteri Ismail Sabri, kami dari pihak Kementerian Sumber Daya Manusia akan segera melaksanakan pertemuan dan segera mengambil keputusan,” kata Saravanan Murugan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari freemalaysiatoday.com.

Langkah tersebut diambil Menteri Sumber Daya Malaysia setelah Perdana Menteri memberikan instruksi untuk segera melenyelesaikan persoalan Tenaga Kerja Indonesia.

Pasalnya, Ismail Sabri menegaskan tak ingin permasalahan tersebut berlanjut hingga mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.

Pada 13 Juli 2022, Duta Besar Hermono menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mengentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia.

Baca Juga: KEREN! Lagi-lagi BTS J-Hope Menggemparkan di 49 Negara

Salah satu faktor yang membuat Pemerintah Indonesia bertindak tegas adalah penerapan Sistem ART Online atau Maid Online System (MOS).

Fasilitas tersebut sejatinya digunakan untuk memfasilitasi rekrutmen ART asal Indonesia yang memasuki wilayah hukum Malaysia.

Pihak Pemerintah Indonesia memandang hal tersebut sebagai pelanggaran perjanjian lantarasan sebelumnya telah disepakati Memorandum of Understanding (MOU) untuk menggunakan Satu Saluran Sistem atau One Channel System.

Di sisi lain, pihak Malaysia berdalih bahwa MOS dimaksudkan untuk memudahkan perizinan dan administrasi ART asal Indonesia untuk masuk ke negaranya.

MOS memberikan keleluasaan bagi pekerja Indonesia untuk memasuki negara tersebut menggunakan visa turis sebelum mengajukan izin kerja.

Akan tetapi, Pemerintah Indonesia menilai adanya peluang penyalahgunaan dalam sistem tersebut yang dipandang berpotensi menyuburkan kerja paksa terhadap ART Indonesia.

Kendati demikian, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Saravanan, berikeras mengatakan bahwa MOU tersebut juga telah disepakati oleh negara-negara sumber lainnya.

Dia mencontohkan bahwa Bangladesh pun mulai mengirim pekerjanya, dan menerima MOS sebagai sistem rekrutmen ART yang masuk ke Malaysia.

Baca Juga: Kalimat Sakti Penggugur Dosa Besar Menurut Gus Baha, Bahkan Bagi Pezina Sekalipun. Simak Ulasannya!

Artikel yang sama pernah dimuat oleh Pikiran Rakyat dengan judul, “Jokowi Ancam Tak Lagi Kirim TKI, Malaysia Ketar-Ketir”.***

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler