PR CIAMIS - Apa yang akan terjadi jika tidak ada tanggal 29 Februari dalam arti mengabaikan hari kabisat?
Hari kabisat dalam penanggalan Masehi ditentukan pada tanggal 29 Februari yang hadir setiap empat tahun sekali.
Tentunya eksta hari berupa 29 Februari bukan tanpa alasan ada sejumlah hal yang memicu ditetapkannya tahun dan hari kabisat.
Baca Juga: Hadiri Rapat Pleno KPU Ciamis, Bupati Herdiat: Jangan Ada yang Dirugikan atau Diuntungkan!
perlu diketahui bahwa hari kabisat yang datang di akhir Bulan Februari dalam tahun kelipatan empat merupakan akumulasi orbit bumi mengelilingi matahari.
Sejatinya waktu revolusi bumi bukanlah bulat 365 melainkan ada sekiat 6 jam waktu yang tak disertakan dalam hitungan satu tahun.
Sisa waktu tersebut diakumulasikan di tahun keempat membentuk hari baru yang ditempatkan di akhir Bulan Februari dengan alasan swderhana bahwa bulan tersebut memiliki jumlah hari paling sedikit sehingga dinilai paling strategis mendapatkan esktra hari.
Lantas sepenting apa adanya tambahan hari dalam tahun kabisat dan apa konsekuensi dari mengabaikan tanggal 29 Februari di tahun keempat?
Alasannya didasari agar setiap perioede todak kehilangan waktu enam jam per tahun.