3.KTP asli;
4. Fotocopy KK;
5. Bukti telah melakukan registrasi;
6.WNI;
7.1 tiket 1 NIK;
Baca Juga: Wajib Tahu: Di Kabupaten Ciamis Ada 16 SMP Penggerak, Di Mana Saja?
8.dalam kedaaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan program mudik;
9.Peserta wajib melakukan konfirmasi ke lokasi yang ditebtukan maksimal H+5 setelah pendaftaran
10.Jika tidak melakukan konfirmasi sebagaimana ketentuan di atas maka dianggap gugur
11.Saat sudah gugur, peserta tidak dapat mendaftar kembali atau sudah dinyatakan diblok