SUDUT CIAMIS – Pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin Mapolres Cimahi di Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi disambangi oleh para Jemaah Khilafatul Muslimin Cimahi dan Bandung.
Mereka mendatangi Mapolres Cimahi untuk mendeklarasikan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Isi dari deklarasi yang mereka ikrarkan adalah pernyataan pelepasan diri dari baiat kepada Amir/Pimpinan Khilafatul Muslimin yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja yang bertentangan dengan pemahaman NKRI.
Mereka juga menyatakan bahwa mereka akan kembali setiap kepada ideologi NKRI yakni Pancasila dan landasan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bukti mereka telah meninggalkan dan keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin.
Janji untuk mengakui NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menjunjung tinggi prinsip kebhinnekaan, toleransi beragama, menolak radikalisme dan segala hal yang bertentangan dengan Pancasila serta akan menaati aturan pemerintah juga turut mereka bacakan dengan serentak.
Mapolres pun memberikan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh para eks khilafatul muslimin ini.
Selain dari pendeklarasian ikrar dan janji setia serta penandatanganan surat pernyataan, mereka juga melakukan pelepasan dan penyerahan atribut serta seragam oraganisasi Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Usai Pandemi COVID-19, Ini Peran Kita