Gurun Arisastra menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang menampilkan Oklin memakan es krim dengan cara yang dianggap tidak pantas, yang menurutnya melanggar norma kesusilaan dan dapat menyinggung nilai-nilai agama.
Dalam pernyataannya, Gurun menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat berpotensi melanggar norma kesusilaan dan juga merusak penghormatan terhadap agama.***
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari ini 30 Agustus 2023: Kebutuhan Harian Kalian Untuk Sekarang Bisa Terpenuhi