PR CIAMIS - Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada bulan Januari hingga Maret 2024, pemerintah Indonesia juga rencananya akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan finansial melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pada tahun 2024, pemerintah kembali melanjutkan program PKH. Pencairan bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Baca Juga: Pemerintah Siapkan BLT Rp200 Ribu/bulan untuk 18,8 Juta KPM, Kapan Cair?
Besaran atau nominal bansos PKH 2024 ditentukan berdasarkan golongan penerima. Terdapat 7 golongan yang berhak menerima PKH, berikut rinciannya:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun
3. Anak usia sekolah SD/MI: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 setahun
4. Anak usia sekolah SMP/MTs: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 setahun
5. Anak usia sekolah SMA/MA/SMK: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000setahun