SUDUT CIAMIS - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis yang bertujuan untuk menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD.
Penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis tahun 2022. Rapat tersebut berlangsung pada hari Senin, 10 Juli 2023, di Gedung DPRD Ciamis.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Ciamis Mewujudkan ASN Berkualitas melalui Peningkatan Kapasitas
Dalam pidato penutupannya, Bupati Ciamis menyampaikan pentingnya peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pendapatan daerah. Meskipun pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana perimbangan, kontribusi PAD tetap menjadi fokus utama yang perlu terus ditingkatkan.
Untuk meningkatkan potensi PAD, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya, termasuk dalam hal pengumpulan data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan kolaborasi dari berbagai pihak terkait.
Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai potensi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.
Baca Juga: Gelandang Persib, Tyronne Gustavo del Pino Kembali ke Spanyol untuk Program Pemulihan Cedera