Atas kejadian kebakaran ini, Kepala Dusun langsung melaporkan ke pihak Desa Karangpiang dan selanjutnya akan melaporkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten Ciamis.
Minimalnya ada bantuan dari pihak terkait peristiwa kecelakaan kebakaran ini. Sehingga pihak menjadi teringankan dan mampu memiliki kembali tempat tiggalnya.***
Baca Juga: Jawaban Jenius Gus Dur Mengenai Islam dan Pancasila. Simak Kronologisnya!