Kembali Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 1445 H, Pelajar akan Menggunakan Aturan Seragam Baru?

- 16 April 2024, 09:07 WIB
Warna seragam sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022
Warna seragam sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 /IG Kemdikbud

Baca Juga: Jadwa Siaran Langsung Piala Asia U-23, Indonesia vs Qatar Tayang Dimana?

Berikut ini empat jenis seragam yang akan dikenakan oleh seluruh pelajar di Indonesia, yaitu:

1. Seragam Nasional

  • SD: Atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
  • SMP: Atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
  • SMA: Atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu.

2. Pakaian Seragam Pramuka: Biasanya berwarna cokelat. Digunakan pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

3. Seragam Khas Sekolah (opsional): Digunakan oleh peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

4. Pakaian Adat yang Ditetapkan Pemerintah Daerah Setempat (opsional): Digunakan oleh peserta didik pada hari atau acara adat tertentu, sesuai ketetapan pemerintah daerah setempat. Aturan ini juga menghargai keberagaman budaya di Indonesia. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan model dan warna pakaian adat yang sesuai dengan kebudayaan setempat.

Baca Juga: Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Bergabung, Timnas Indonesia Siap Tempur di Piala Asia U-23

Sebagai contoh, di Jawa Barat, pakaian adat Sunda menjadi salah satu pilihan seragam yang dapat digunakan oleh siswa-siswi. Para siswa laki-laki mungkin mengenakan pangsi hitam dengan ikat kepala batik, sementara siswi perempuan dapat mengenakan kebaya putih dengan bawahan rok batik.

Manfaat Seragam Sekolah Baru 2024

Kebijakan Seragam Sekolah 2024 ini diharapkan dapat membawa beberapa manfaat, antara lain untuk meningkatkan keseragaman dan kedisiplinan. Seragam yang seragam dapat membantu menciptakan rasa kebersamaan dan disiplin di antara para siswa. Selain itu, penggunaan seragam nasional dapat menanamkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Aturan yang memperbolehkan penggunaan pakaian adat juga dapat membantu melestarikan budaya lokal dan meningkatkan toleransi antar budaya.

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Instagram Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah