PR CIAMIS - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1445 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, pada hari Minggu, 10 Maret 2024.
Sidang ini dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, anggota Komisi 8 DPR, perwakilan BMKG, BRIN, para ahli astronomi serta jajaran Kemenag.
Sidang dimulai dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag H. Cecep Nurwendaya, M.Si. Dalam seminar tersebut, Cecep menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria baru Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura (MABIMS) yang ditetapkan pada tahun 2021, posisi hilal di Indonesia pada Maghrib tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 H belum memenuhi syarat.
Menurut kriteria baru MABIMS, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa posisi hilal di Indonesia pada tanggal tersebut sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria baru dari MABIMS.
"Maka, secara mufakat, tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah ditetapkan jatuh pada tanggal 12 Maret 2024," jelas Yaqut pada konferensi pers seusai sidang isbat.
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Gratis MotoGP Seri Pertama, Sirkuit Losail Qatar
Yaqut menekankan bahwa Kemenag menggunakan mekanisme sidang isbat dengan berunding dengan para pakar dan berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh tim dari Kemenag, Ormas Islam, serta instansi lainnya. Hal ini juga dikonfirmasi oleh petugas di 134 titik lokasi di seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan hasil sidang isbat ini bisa menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan. Saat ini ada perbedaan, namun hal tersebut lumrah tapi kita tetap menjunjung tinggi solidaritas," tutupnya.