Rugikan Negara RP78 Triliun, Siapakah Surya Darmadi yang Kini Ditahan? Simak Profil dan Kronologinya Disini!

- 15 Agustus 2022, 20:16 WIB
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, kuasa hukum sebut kliennya kooperatif.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, kuasa hukum sebut kliennya kooperatif. /ANTARA/Putu Indah Savitri

SUDUT CIAMIS – Nama Surya Darmadi beberapa waktu lalu mencuat karena diduga merugikan negara sebesar Rp78 Triliun.

Kemudian Surya Darmadi lari keluar negeri untuk menghindari masalah tersebut, namun hari ini 15 Agustus 2022 ia datang untuk mengikuti prosedur hukum.

Siapa sebenarnya sosok Sarya Darmadi ini? Lalu bagaimana kronologi sampai ia diduga merugikan negara paling besar sepanjang sejarah.

Simak profil Surya Darmadi sosok diduga pelaku korupsi sebesar Rp78 triliun, yang saat ini sudah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

 Baca Juga: Jessica Iskandar Kena Tipu Sahabat Sendiri. 11 Mobil Mewahnya Raib. Simak Kronologinya Disini!

Surya Darmadi adalah sosok pemilik PT Darmex Agro Group induk dari PT Duta Palma, yang diduga rugikan negara sebesar Rp78 triliun, atas dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2015.

Disampaikan langsung oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, bahwa pihaknya akan menahan Surya Darmadi selama 20 hari.

“Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi) dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari” kata Burhanuddin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Senin 15 Agustus 2022.

Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan KPK mengingat Surya Darmadi tengah menjalani proses hukum di KPK.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah