SUDUT CIAMIS – Kasus Brigadir J yang tewas pasca adu tembak dengan Bharada E kni semakin mencuat dan kasusnya terus didalami.
Brigadir J yang diduga melakukan perilaku pelecehan seksual. Sementara Bharada E berstatus sebagai orang yang membela korban.
Pada kejadian tersebut Brigadir J terlebih dahulu yang melepaskan tembakan, saat ditanya oleh Bharada E. Kasus yang baru muncul ke publik pasca 3 hari dari kejadian ini terus ditangani supaya mandapatkan kejelasan dan terungkap yang sebenarnya.
Kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terus didalami.
Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022, sore.
Baca Juga: Sri Lanka Hentikan Basil Rajapaksa, Saudara Gotabaya Rajapaksa untuk Terbang ke Luar Negeri
Dilansir dari Antara, polisi kemarin sudah membuat surat pengantar pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik.
"Dan rencana hari ini akan kami antar kesana," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Budhi mengatakan akan mengantarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) ke laboratorium forensik.