Sempat Minta Maaf, 6 Karyawan Holywings Kini Jadi Tersangka

- 25 Juni 2022, 10:42 WIB
Holywings minta maaf
Holywings minta maaf /Instagram @holywingsindonesia

SUDUT CIAMIS -  Pasca holywings promosi alkohol bagi yang bernama "Muhammad" dan "Maria" viral dimedia sosial. Polres Metro Jakarta Selatan kini menetapkan 6 tersangka yang merupakan karyawan aktif di Holywings.

Hal ini dilakukan usai Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan secara intensif sejak Kamis, 23 Juni 2022. 

 

Sebelumnya, Holywings sempat membuat permintaan maaf terbuka yang di posting di akun instagram mereka @hollywingsindonesia. 

Dalam permintaan maaf tersebut, dikatakan pihak manajemen tidak tahu menahu mengenai promosi yang dilakukan tim promosi nya.

Pihak mereka (Holywings) juga menyatakan akan memberikan sanksi yang berat kepada tim promosi.

Dalam jumpa pers pada Jum'at (24/06) lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan ungkap 6 tersangka ini terdiri atas tim production house, desain grafis dan media sosial serta divisi kampanye.

Selain itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga mengungkapkan peran keenam karyawan Holywings yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Graphic Designer, dan Divisi Sosial Media," urai Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Promosi Minuman Alkohol Dengan Nama Muhammad dan Maria, Holywings dilaporkan. Namun Langsung Klarifikasi

Budi mengungkapkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP.

Kemudian, Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," jelasnya.

Hingga saat ini, setidaknya ada 3 pihak yang melaporkan Holywings ke polisi sebagai buntut unggahan yang dinilai sebagai penistaan agama itu.

Para pelapor adalah Sunan Kalijaga dan tim Himpunan Advokat Muda Indonesia, Sapma PP serta KNPI.

Sementara GP Ansor dilaporkan mengancam akan konvoi ke outlet-outlet Holywings di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, jaringan bar dan club Holywings dikecam publik usai memposting unggahan promosi yang nyeleneh.

Dalam unggahan yang telah dihapus, Holywings menjanjikan sebotol minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Pemilik nama Muhammad dan Maria, dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas, bakal mendapat masing-masing sebotol minuman beralkohol setiap hari Kamis.

Unggahan itu pun viral, namun disertai kecaman keras ditujukan ke Holywings.

Sebagaimana semua orang ketahui, kedua nama itu adalah figur-figur mulia di dalam agama Islam maupun Kristen.

Sebagaimana diketahui, Holywings adalah brand bisnis yang terdiri dari beragam sektor usaha makanan dan minuman.

Holywings memiliki bisnis bar, club, dan restoran di puluhan lokasi di seluruh Indonesia.

Holywings  berdiri sejak tahun 2014, didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading.

Ada setidaknya dua nama selebritis yang diketahui memiliki saham di Holywings , yakni Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.*** (Sugih Hartanto/Ini Peran 6 Tersangka Tim Kreatif Holywings dalam Kasus Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria)

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah