Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2022 Akan dibuka, Pemerintah Sediakan 1.086.128 Kuota. Begini Rangkaian Formasinya

30 Juni 2022, 05:40 WIB
ILUSTRASI seleksi CPNS 2022. /sscasn.bkn.go.id

SUDUT CIAMIS – Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini. Pemerintah telah siap untuk membuka lebih dari satu juta formasi PPPK dan CPNS 2022.

Sebelumnya pemerintah pernah mengumumkan pada awal tahun silam akan membuka rekrutmen pegawai dengan lebih banyak formasi PPPK daripada CPNS 2022.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa, kebijakan lebih banyak jumlah rekrutmen PPPK dibandingkan CPNS merupakan hasil evaluasi seleksi sebelumnya.

Selain itu, kebijakan itu juga sama dengan yang diterapkan di negara-negara maju.

Baca juga: Pertamina Berlakukan MyPertamina Untuk Pembelian BBM Mulai 1 Juli 2022, Pahami Syarat dan Ketentuannya disini

Pemerintah tahun ini siap menggelar kembali rekrutmen PNS atau ASN untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi tahun ini akan lebih difokuskan merekrut eks tenaga honorer untuk jadi PNS ataupun PPPK.

Secara detail akan ada 1.086.128 formasi PPPK pada seleksi ASN tahun ini. Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang. Disusul oleh PPPK fungsional non guru 184.239 orang.

Kemudian, pemerintah pusat akan menarik 45.000 formasi untuk PPPK guru 25.554 formasi untuk jabatan teknis lain. 20.000 formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag), dan 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan dibawah naungan Kemenkes.

Baca juga: Disbudpora Gelar Konser Kolotiko, Bupati Ciamis: Saya Tantang DPRD Kawal Anggaran Untuk Besarkan Budaya Kita

Formasi untuk CPNS 2022 berjumlah 8.941 orang untuk sementara waktu. Formasi PPPK untuk guru menjadi yang paling mendominasi seperti di rekrutmen tahun sebelumnya, .

Rekrutmen CPNS 2022 yang hanya ditujukan untuk sekolah kedinasan dan khusus wilayah Papua dan Papua Barat memang memiliki beberapa pertimbangan.

Salah satunya adalah rangkaian pelaksanaan rekrutmen CPNS biasanya lebih lama dari PPPK, dan dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.***

Baca juga: Sri Langka Bangkrut, Terjadi Antrian Bahan Bakar Penyebab Transaksi Curang dan Mafia

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Aan Diana

Tags

Terkini

Terpopuler