Mengenal Tradisi Halal Bi Halal, Silaturahmi Penuh Maaf Usai Lebaran di Indonesia

17 April 2024, 10:56 WIB
Mengenal Tradisi Halal Bihalal pada Lebaran Idul Fitri /elements.envato

PR CIAMIS - Usai melaksanakan Shalat Ied di pagi hari, tradisi di Indonesia umumnya berbeda dengan negara lain. Di Indonesia, momen Idul Fitri tak hanya diisi dengan sukacita, tetapi juga menjadi waktu untuk mempererat tali persaudaraan melalui silaturahmi, berkunjung, atau sowan ke orang tua, sanak saudara, kerabat, handai taulan, tetangga, dan sahabat. Tradisi ini tak hanya sebatas mengunjungi satu dengan lainnya, tetapi juga dikemas dalam pertemuan besar yang disebut halal bi halal.

Sejarah Halal Bi Halal: Perpaduan Budaya dan Agama

Sejarah halal bi halal memiliki beberapa versi. Sebagai sebuah istilah, kata "halal bi halal" sudah dikenal sejak tahun 1935. Saat itu, seorang pedagang martabak di Taman Sriwedari, Solo, mempromosikan dagangannya dengan menyebut "Martabak Halal bin Halal, Halal bin Halal". Kata-kata ini kemudian populer dan menjadi cikal bakal istilah "halal bi halal".

Sedangkan sebagai sebuah kegiatan, tradisi halal bi halal diyakini sudah ada sejak zaman Mangkunegara I, Pangeran Sambernyawa. Raja Mangkunegara I mengadakan kegiatan di istana kerajaan dengan mengundang seluruh punggawa dan prajurit untuk saling bermaaf-maafan, menghemat waktu dan tenaga dalam menjalankan tradisi lebaran.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi CASN 2024, Pendaftaran Kembali Dibuka Bulan Mei!

Versi lain yang tak kalah menarik datang dari tahun 1948. Saat itu, Republik Indonesia masih muda dan integrasi nasional belum kokoh. Konflik antar pimpinan partai politik pun meruncing. Melihat situasi ini, Presiden Soekarno berkonsultasi dengan K.H. Abdul Wahab Hasbullah, ulama Nahdlatul Ulama, untuk mencari solusi.

K.H. Abdul Wahab Hasbullah kemudian mengusulkan untuk mempertemukan para pimpinan partai politik di satu meja saat Idul Fitri untuk saling bermaaf-maafan dan menyelesaikan konflik. Pada Hari Raya Idul Fitri tahun itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dan diberi nama "halal bi halal".

Sejak saat itu, tradisi halal bi halal terus dilestarikan sebagai tradisi asli Indonesia. Tradisi ini menjadi momen penting untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan memperkuat persatuan bangsa.

Baca Juga: Pendaftaraan CPNS 2024 Kembali Dibuka! Cek Syarat, Alur dan Dokumen yang Dibutuhkan Pelamar

Makna Halal Bi Halal: Lebih dari Sekadar Tradisi

Halal bi halal bukan sekadar tradisi, tetapi memiliki makna mendalam. Tradisi ini merupakan wujud nyata dari ajaran Islam tentang pentingnya saling memaafkan dan membersihkan hati dari segala kesalahan. Dengan saling memaafkan, umat Islam diharapkan dapat memulai kehidupan baru yang lebih suci dan penuh berkah.

Selain itu, halal bi halal juga menjadi sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah perbedaan dan keragaman, halal bi halal menjadi momen untuk saling menghormati, menghargai, dan menjalin hubungan yang harmonis.

Seiring perkembangan zaman, tradisi halal bi halal terus berkembang dan beradaptasi. Kini, halal bi halal tak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain. Cara pelaksanaannya pun beragam, mulai dari pertemuan formal di kantor, acara kekeluargaan di rumah, hingga pengajian umum di masjid.

Baca Juga: Tertarik Adopsi Anak seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina? Simak Syarat dan Prosedur Legal di Indonesia

Meskipun cara pelaksanaannya berbeda, makna dan tujuan halal bi halal tetap sama: saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan memperkuat persatuan. Tradisi ini menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang penuh kedamaian dan kasih sayang.

Halal bi halal merupakan tradisi istimewa yang dimiliki bangsa Indonesia. Tradisi ini bukan hanya tentang budaya, tetapi juga tentang nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Melestarikan tradisi halal bi halal berarti melestarikan nilai-nilai luhur bangsa dan memperkuat persatuan Indonesia.***

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler