Ustad Abdul Somad Jelaskan Hukum Menyikat Gigi saat Puasa Ramadhan, Boleh atau Tidak?

- 15 Maret 2024, 13:57 WIB
ILUSTRASI - Gosok gigi di siang hari saat puasa Ramadhan./Pexels @Castorly Stock
ILUSTRASI - Gosok gigi di siang hari saat puasa Ramadhan./Pexels @Castorly Stock /

PR CIAMIS - Apakah boleh menyikat gigu saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Bagaimana hukum gosok gigi saat puasa Ramadhan?

Baca Juga: Hati-Hati! Ternyata Ini Hukum Berenang saat Puasa Ramadhan Menurut Habib Husein Ja’far

Menurut Abdul Somad dalam dakwahnya yang menjelaskan mengenai siwak turut menerangkan mengenai hukum gosok gigi saat puasa.

Dimana dalam penjelasan Ustad yang akrab dengan sapaan UAS tersebut menggunakan siwak adalah sunah hukumnya.

Untuk bulan Ramadhan, lebih lanjut UAS mengungkap bahwa kesunahan tersebut berlaku bagi waktu sebelum tergelincirnya matahari atau waktu dhuhur.

Baca Juga: Jangan Lupa Ya Nobar Pulang Tarawih! Ini Jadwal BRI Liga 1 Hari ini, 15 Maret 2024, Cek Daftarnya!

Sedangkan untuk waktu setelah dhuhur ulama berbeda pendapat.

"Adapun setelah tergelincirnya matahari ahli fiwih berbeda pendapat, sebagian mereka mengatakan makruh,"jelasnya.

UAS menjelaskan mengenai alasan mengapa makruh setelah zawal sebab aroma mulut orang yang berpuasa lebih harum dari semerbak misk.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah