SUDUT CIAMIS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama perwakilan dari 18 partai politik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, melangsungkan tanda tangan dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kota Bandung pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Langkah ini mengukuhkan Jawa Barat sebagai provinsi pelopor di Indonesia dalam menggelar deklarasi sejenis, menegaskan komitmennya terhadap pesta demokrasi yang damai, aman, dan kondusif.
Dalam acara tersebut, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan bahwa Jawa Barat telah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi melakukan deklarasi untuk menyambut Pemilu 2024 dengan semangat damai.
Tindakan ini memproyeksikan kesiapan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, KPU, Bawaslu, dan unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, dalam memastikan jalannya pesta demokrasi yang lancar dan harmonis.
Baca Juga: Prestasi Dan Kontribusi Nyata: Jawa Barat Raih Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian
Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa sejarah telah mencatat Pemilihan di Jawa Barat selama 5 tahun terakhir selalu berlangsung dalam suasana yang aman, damai, dan terkendali. Ia mengapresiasi peran aktif KPU Jawa Barat dan Bawaslu Jawa Barat dalam menjaga kondusivitas setiap pemilihan. Selain itu, peran penting juga dimainkan oleh KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota, serta dukungan masyarakat Jawa Barat yang tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif.