Program Bapenda Jawa Barat: Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan untuk Meringankan Beban Masyarakat

- 28 Juni 2023, 21:13 WIB
Bapenda beri Diskon untuk pajak kendaraan
Bapenda beri Diskon untuk pajak kendaraan /

SUDUT CIAMIS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah meluncurkan program yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor.

Program ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dengan pemberian kebijakan bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan.

Program ini akan berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai 31 Agustus 2023 mendatang sengan syarat dan ketentuan berlaku.

Adapaun riciannya yang dilansir dari akun Instagram @samsat_ciamis mengenai dua program pemprov Jawa Barat ini diantaranya:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Ciamis Selama Libur Hari Raya Idul Adha

Pertama, program Bebas BBNKB II yaitu Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua.

Program kedua, Diskon PKB yakni Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Khusus Kendaraan yang menunggak lebih dari 7 Tahun, yang hanya wajib membayar 3 Tahun saja.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan kewajiban administrasi kendaraan mereka.

Program ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Jawa Barat yang memiliki kebutuhan untuk melakukan perubahan nama kepemilikan kendaraan.

Halaman:

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x