Mantan Jaksa Agung Meksiko Ditangkap Atas Hilangnya 43 Mahasiswa Pada 2014 Lalu: Diduga Semuanya Dibunuh

- 20 Agustus 2022, 19:24 WIB
43 Mahaiswa hilang di Meksiko, dinilai sebuah kejahatan negara
43 Mahaiswa hilang di Meksiko, dinilai sebuah kejahatan negara /Edgard Garrido/Reuters

SUDUT CIAMIS - Seorang  mantan jaksa agung Meksiko telah ditangkap oleh jaksa sehubungan dengan penghilangan 43 mahasiswa di tahun 2014 di negara bagian Guerrero, Meksiko, yang diyakini telah dibunuh oleh kartel.

83 surat perintah penangkapan lebih lanjut - untuk 33 petugas polisi lokal, 11 polisi negara bagian, 20 perwira tentara dan 14 anggota geng - juga telah dikeluarkan.

Penculikan massal terjadi pada tanggal 26 September 2014, ketika 43 siswa laki-laki pengajar dari desa pedesaan Ayotzinapa ditahan oleh polisi korup, dari Iguala, dalam perjalanan mereka ke sebuah protes sebelum diserahkan ke Guerreros United Cartel

Baca Juga: Kisah Hasina Begum, Wanita Rohingya yang Dideportasi dari India Kembali ke Myanmar: Kelompok HAM Kecam India!

Jesus Murillo Karam menjabat sebagai Jaksa Agung dari 2012 hingga 2015 di bawah mantan Presiden Enrique Pena Nieto.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah baru-baru ini bahwa seorang mantan jaksa agung telah ditangkap dan menandai salah satu penangkapan massal terbesar oleh jaksa sipil tentara tentara Meksiko.

Kantor jaksa agung saat ini, Alejandro Gertz Manero, mengatakan Murillo Karam didakwa dengan penyiksaan, pelanggaran resmi dan penghilangan paksa.

Baca Juga: Tom Holland Putuskan Stop Main Media Sosial: Hapus Instagram dan Twitter!

Pada tahun 2020, Gertz Manero mengatakan Murillo Karam telah terlibat dalam kejahatan dengan 'mengatur trik media besar-besaran' dan memimpin 'penutupan umum' kasus tersebut.

Penangkapannya terjadi sehari setelah komisi yang dibentuk untuk menentukan apa yang terjadi mengatakan tentara setidaknya bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: Dailymail UK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah