SUDUT CIAMIS - India dan Pakistan lahir 75 tahun yang lalu dari pembagian berdarah anak benua oleh kolonial Inggris, sebuah peristiwa yang umumnya disebut sebagai partisi.
Saat ini, kedua kekuatan nuklir itu adalah tetangga yang sangat bermasalah, berselisih terutama atas wilayah Kashmir yang disengketakan.
Baca Juga: Warga Mesir Berduka: 41 Orang Tewas dalam Kebakaran Gereja Koptik, Kairo
1947: Pemisahan India
Pada 14-15 Agustus 1947, Lord Louis Mountbatten, raja muda terakhir India, membuka tirai pada dua abad pemerintahan Inggris. Anak benua India dibagi menjadi sebagian besar India Hindu dan Pakistan mayoritas Muslim.
Sebuah partisi yang tidak dipersiapkan dengan baik membuat kehidupan menjadi kacau, menggusur sekitar 15 juta orang dan melepaskan pertumpahan darah sektarian yang membunuh hampir dua juta orang.
1949: Pembagian Kashmir
Akhir tahun 1947, perang pecah antara dua tetangga atas Kashmir, wilayah mayoritas Muslim di Himalaya.
Garis gencatan senjata sepanjang 770 km (478 mil) yang didukung PBB pada Januari 1949 menjadi perbatasan de facto yang membagi wilayah tersebut, yang sekarang dikenal sebagai Garis Kontrol dan dimiliterisasi secara ketat di kedua sisi.
Sekitar 37 persen wilayah itu dikelola oleh Pakistan dan 63 persen oleh India, dengan keduanya mengklaimnya secara penuh.