Sri Lanka didesak Kelompok Hak Asasi untuk Menghentikan Penggunaan Kekuatan Militer Terhadap Pengunjuk Rasa

- 23 Juli 2022, 18:34 WIB
Presiden Sri Lanka ke 9, Ranil Wickremeningse
Presiden Sri Lanka ke 9, Ranil Wickremeningse /Twitter/

 “Mitra internasional Sri Lanka harus mengirimkan pesan dengan lantang dan jelas bahwa mereka tidak dapat mendukung pemerintahan yang menginjak-injak hak rakyatnya.”

Juga mengutuk serangan itu, Amnesty International mengatakan "memalukan bahwa pemerintah baru menggunakan taktik kekerasan seperti itu dalam beberapa jam setelah berkuasa."

“Para pengunjuk rasa memiliki hak untuk berdemonstrasi secara damai. Penggunaan kekuatan yang berlebihan, intimidasi dan penangkapan yang tidak sah tampaknya menjadi pola berulang yang tak henti-hentinya.

Pihak berwenang Sri Lanka menanggapi perbedaan pendapat dan pertemuan damai,” kata Kyle Ward, wakil sekretaris jenderal kelompok itu.

Wickremesinghe, yang sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri enam kali, dilantik sebagai presiden seminggu setelah pendahulunya, Gotabaya Rajapaksa, meninggalkan negara itu. Rajapaksa kemudian mengundurkan diri saat diasingkan di Singapura.

Warga Sri Lanka telah turun ke jalan selama berbulan-bulan untuk menuntut para pemimpin puncak mereka mundur untuk mengambil tanggung jawab atas kekacauan ekonomi yang telah membuat 22 juta orang negara itu berjuang dengan kekurangan kebutuhan pokok, termasuk obat-obatan, bahan bakar dan makanan.

Sementara para pengunjuk rasa memusatkan perhatian pada keluarga Rajapaksa, Wickremesinghe juga menarik kemarahan mereka sebagai pengganti Rajapaksa.

Baca Juga: Ngeri! Pria Beristri Cabuli 2 Orang Kakek Berusia 70 an di Garut Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Pasukan bersenjata dan polisi tiba dengan truk dan bus pada hari Jumat untuk membersihkan kamp protes utama di ibu kota, Kolombo.

Meskipun pengunjuk rasa telah mengumumkan bahwa mereka akan mengosongkan lokasi tersebut secara sukarela.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: scmp


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x