SUDUT CIAMIS - Diketahui, Nikita Mirzani sempat ditangkap secara paksa oleh polisi di sebuah Mall Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022.
Penangkapan yang terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polres Serang Kota ini nampaknya tak berlangsung lama.
Lantaran Nikita kemudian dibebaskan kembali karena harus merawat 3 anak kecil. Kini ia hanya wajib lapor.
Baca Juga: Rusia Sepakat Membuka Blokade Izinkan Ukraina Ekspor Gandum, Respon Krisis Pangan Dunia!
Nikita Mirzani pun mengunggah sebuah video TikTok dirinya tengah berjoget dengan 4 pegawainya.
Dalam video tersebut, artis yang kerap disebut 'Nyai' ini menuliskan sebuah caption yang menyindir netizen.
"Kalian syeneng bgt sih liat aku ditahan 1x24 jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita.
Baca Juga: Ini Dia Youtuber Indonesia Berdasarkan Viewers YouTube Terbanyak!
Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.