Baca Juga: Manchester United Sepakat Kontrak bek Ajax Amsterdam, Lisandro Martinez Seharga Berikut!
Brotoseno sendiri merupakan eks narapidana kasus korupsi. Akan tetapi, dalam putusan awal, ia tetap dipertahankan oleh Korps Bhayangkara.
"Sanksi administrasi berupa PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Kamis (14/8).***