Cair 100 Persen, Kapan THR PNS - Pensiunan Tahun 2024 Dibayarkan? Simak Jadwalnya!

- 17 Maret 2024, 13:02 WIB
Ilustrasi pencairan THR PNS - Pensiunan tahun 2024
Ilustrasi pencairan THR PNS - Pensiunan tahun 2024 /Peggy_Marco/Pixabay

PR CIAMIS - Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48,7 triliun untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan tahun 2024. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp38,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa, kenaikan anggaran ini disebabkan oleh penyesuaian besaran gaji ASN yang naik 8 persen dan pensiunan yang naik 12 persen. Selain itu, tunjangan kinerja pada tahun ini diberikan secara penuh, tidak seperti tahun sebelumnya hanya 50 persen. THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan makan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

“Tahun lalu karena tunjangan kinerja hanya 50 persen. Tahun ini 100 persen, jadi ada kenaikan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kemkeu, Jakarta, pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Nyari Buat Buka Puasa di Ciamis? Berikut Daftar Kuliner Legendaris yang Paling Populer

Kapan THR PNS - Pensiunan Cair?

Sri Mulyani pun memastikan proses pencairan THR akan dimulai pada 22 Maret 2024 atau paling cepat H-10 lebaran sekita 30-31 Maret 2024. Ia pun menekankan, jika terdapat PNS yang belum menerima THR sebelum lebaran untuk tidak perlu khawatir, karena akan dibayarkan setelah hari raya.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," jelasnya.

Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024, dan selanjutnya akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai panduan teknis terkait pembayaran THR ini.***

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x