Sudah 1 Januari 2024 Gaji ASN, TNI/POLRI Belum Naik? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

- 2 Januari 2024, 18:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Mulai 1 Januari 2024
Menkeu Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Mulai 1 Januari 2024 /

PR CIAMIS - Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, dan pensiunan yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2024, ternyata belum terwujud. Hal ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebabkan oleh Peraturan Pemerintah yang saat ini masih dalam proses perampungan.

"Tapi nanti pasti akan dibayarkan penuh mulai 1 Januari, RPP-nya saja yang saat ini sedang berproses," ungkap Sri kepada media di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 dan akan diberikan secara rapel.

Baca juga: Capres Ganjar Pranowo Janjikan Hapus Kredit Macet Petani Rp 600 Miliar

"ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar 8 persen dan 12 persen, masing-masing, dalam pidatonya di hadapan Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023. Kenaikan gaji tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Hal ini karena akan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.***

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x