PR CIAMIS - Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Kabupaten Ciamis masa bakti 2024-2029 telah dilaksanakan secara resmi di Aula BKPSDM Ciamis, Jawa Barat, Jum’at, 14 Juni 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Jawa Barat, Daud Ahmad, yang sekaligus mengukuhkan para pengurus baru.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menekankan pentingnya netralitas bagi anggota KORPRI yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Netralitas bukan berarti tidak memberikan loyalitas. Netralitas berarti kita harus mengedepankan nilai-nilai kebenaran sesuai dengan ketentuan yang sudah digariskan oleh pemerintah," ujar Engkus Sutisna dengan tegas.
Baca Juga: Resep Oseng Kikil Pedas: Cara Mudah dan Lezat untuk Menu Pas Momen Idul Adha
Engkus juga menyoroti komitmen yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota KORPRI dalam menjalankan tugasnya.
"Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik harus senantiasa ditegaskan dan diwujudkan dalam setiap langkah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Engkus mengingatkan tentang tiga peran utama anggota KORPRI sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat, dan Abdi Pemerintah yang harus menjalankan konstitusi dan memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan untuk mencapai tata kelola yang baik dan bersih.
"Sebagai Abdi Negara, kita harus menjadi teladan dalam menjalankan konstitusi dan menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif. Sebagai Abdi Masyarakat, kita dituntut untuk melayani masyarakat dengan prima," ujar Engkus.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Spesial di Ciamis Jawa Barat, Rasakan Kesenangan Berlibur Tanpa Batas