Bawaslu Ciamis Lantik 81 Panwascam untuk Pilkada 2024, Jajang: Tugas Pertama Awasi DPT

- 25 Mei 2024, 20:09 WIB
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin Lantik 81 Panwascam Kabupaten Ciamis, Sabtu, 25 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin Lantik 81 Panwascam Kabupaten Ciamis, Sabtu, 25 Mei 2024. /Dewi Yosviani

PR CIAMIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melantik 81 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Aula Hotel Tyara, Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu, 25 Mei 2024. Masing-masing kecamatan di Kabupaten Ciamis akan memiliki 3 Panwascam, yang terdiri dari 1 ketua dan 2 anggota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengatakan bahwa para Panwascam yang baru dilantik ini memiliki tugas yang penting dalam memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Ciamis.

Para Panwascam yang dilantik akan bertugas untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada, yang diawali dengan pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Cara untuk Membantu Merawat Dinding Rumah yang Sudah Terserang Jamur dengan Aman

"Begitu selesai dilantik langsung akan ke kecamatan masing-masing untuk melaksnakan tugas terkait pengawasan daftar pemilih, itu harus mulai diawasi siapa saja yang berhak memilih dan siapa yang tidak boleh memilh," ujar Jajang awak media.

Jajang menambahkan bahwa Panwascam juga harus berkoordinasi dengan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Ciamis untuk memastikan kesesuaian data dan informasi terkait Pemilu.

"Harus segera koordinasi dengan KPU, karena KPU sudah membentuk dan melantik PPK lebih awal, tapi ini sudah sesuai dengan arahan," katanya.

Baca Juga: Sprint Race MotoGP Catalunya 2024, Espargaro Pimpin Balapan, Cek Jadwal dan Link Live Streamingnya!

Dari 81 Panwascam yang dilantik, kata Dia, terdapat 9 orang yang merupakan rekrutmen baru. Sedangkan 72 orang lainnya merupakan Panwascam eksisting yang sebelumnya telah bertugas pada Pemilu bulan Februari 2024 lalu.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme seleksi Panwascam eksisting dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari daftar ulang termasuk evaluasi internal yang dinilai oleh seluruh pimpinan Bawaslu Ciamis.

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah