Info Jelang Pilkada Ciamis 2024: KPU Menyampaikan Perpanjangan Pendaftaran PPS, Ternyata ini Alasannya

- 13 Mei 2024, 05:49 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Ist

PR CIAMIS - Jelang Pilkada Ciamis 2024 yang termasuk kepada bagian dari Pilkada Serentak yang akan digelar pada November nanti.

Sehingga beberapa daerah sudah melakukan persiapan diantaranya salah satunya pada Pilkada Ciamis 2024.

Adapun persiapan menjelang Pilkada Ciamis 2024 diantaranya mempersiapkan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Baca Juga: Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Tidur Penderita Gagal Jantung dan Cara Penanganannya

Sebagaimana yang dilansir dari laman resmi kab-ciamis.kpu.go.id, ada beberapa informasi mengenai persiapan Pilkada Ciamis 2024 diantaranya:

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.

Baca Juga: 25 Contoh Soal Tes Tertulis PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Yuk Latihan Agar Lulus Seleksi!

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada 189 Kelurahan/Desa .***

Editor: Adi Rahmatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah