Sepi Peminat, KPU Ciamis Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Jalur Independen di Pilkada 2024

- 8 Mei 2024, 09:48 WIB
Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Ciamis 2024.
Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Ciamis 2024. /Dewi Yosviani /

PR CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telh membuka pendaftaran calon perseorangan atau independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024 pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Sosialisasi pun telah digelar pada Selasa, 7 Mei 2024 di Ballroom Hotel Priangan Ciamis, Jawa Barat.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani mengatakan bahwa, calon perseorangan harus memperoleh dukungan minimal 72.420 kartu tanda penduduk (KTP) yang tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Ciamis.

Meskipun jalur independen atau perorangan merupakan alternatif bagi mereka yang tidak tergabung dalam partai politik untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis 2024, namun hingga saat ini, tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan yang mendaftar melalui jalur tersebut.

Baca Juga: Peringatan Hari Kanker Ovarium Sedunia, 8 Mei 2024: Tema Besar hingga Signifikansinya

"Untuk saat ini belum ada, yang konsultasi komunikasi hanya ada juga tidak resmi menanyakan. Yang ngobrol- ngobrol (konsultasi) itu guru, kemudian yang satu lagi kami belum mengetahui pekerjaan latar belakangnya," jelas Oong.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat menambahkan, sosialisasi telah dilakukan sebelumnya mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024, melalui berbagai metode, termasuk pertemuan tatap muka, pengumuman di media massa, dan media sosial.

Proses pendaftaran untuk Pilkada pun dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Terkait persyaratan dukungan, kata Dia, minimal yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan mengacu pada jumlah KTP dalam Pemilu sebelumnya. Setelah calon perseorangan menyerahkan dukungan ke KPU Kabupaten Ciamis, proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi untuk memastikan keaslian KTP dan verifikasi faktual. 

Baca Juga: Hari Ini, Tanggal 8 Mei Diperingati Sebagai Hari Kanker Ovarium Sedunia: cek Tema hingga Sejarahnya!

Namun, untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Ciamis akan melakukan pemutakhiran ulang. Hal ini karena sedang dilakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Untuk Pilkada Ciamis 2024 KPU sedang merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Maka jumlah DPT Pilkada berapa, belum tahu. Kalau di Pemilu 2024 965.559 orang. Untuk pilkada tahun ini, bisa saja sama atau lebih,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah